Ombdusman RI Ingin Bikin Opini Pengawasan Mirip WTP Milik BPK

Ombudsman RI berencana mengembangkan indeks penilaian pelayanan publik yang berkonsep seperti penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) milik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ketua Ombudsman RI Mokhamad Najih mengatakan saat ini pihaknya sedang mengembangkan survei kepatuhan menjadi penilaian pelayanan publik yang meliputi tiga aspek utama. Pertama ialah indeks persepsi maladministrasi, kedua ialah opini pengawasan pelayanan publik. Adapun yang ketiga ialah kepatuhan standar pelayanan publik.

“Ada statusnya begitu. Tapi itu masih kedepan,” lanjut dia. Ia menambahkan untuk saat ini, pihaknya masih mencoba mengintegrasikan ketiga aspek tersebut. Sehingga nantinya ketiga aspek itu tergabung menjadi penilaian pelayanan publik. Najih mengatakan upaya tersebut sekaligus harapan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sebab, kata dia, Indonesia memiliki Undang Undang Pemerintah Daerah yang perlu dioptimalkan.

Dengan adanya program opini pengawasan ini nantinya pemerintah daerah diharapkan mampu memenuhi saran hingga rekomendasi Ombudsman RI. Kemudian bagi pemda yang tidak mematuhi akan dikenalan sanksi yang diberikan dari Kemendagri. Sanksi tersebut nantinya akan berpengaruh pada pemberian intensif ke daerah. “Jadi nanti untuk mendapat insentif daerah itu pemerintah ini selain harus WTP BPK, lalu dari Ombudsman pelayanan publiknya. Baru dapat insentif daerah,” ujarnya.

Tiga Kriteria dalam Survei Kepatuhan Lebih lanjut Najih mengatakan selain penyelesaian, Ombudsman juga sedang mengupayakan pencegahan maladministrasi. Salah satu upaya yang dilakukan ialah fengan melakukan survei kepatuhan kepada standar pelayanan publik, sebagaimana tertuang dalam Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009.

Adapun survei kepatuhan itu sudah dilakukan sejak 2014 silam. Najih menjelaskan dalam penilaian kepatuhan itu ada tiga kriteria yang dimasukkan dalam sebuah istilah bernama traffic. Di antaranya ditentukan dengan tiga warna, yakni hijau, kuning dan merah. “Hijau kepatuhan tinggi, kuning kepatuhan sedang dan merah adalah kepatuhan rendah,” katanya.

Adapun pada 2021 ini survei dilakukan di seluruh pemerintah provinsi hingga kabupaten dan sejumlah kementerian/lembaga. Pada tahun lalu, lanjut dia, pemerintah kabupaten memiliki indeks kepatuhan yang rendah. “Kabupaten itu ada dari 400 sekian itu hampir 60 persen masuk kuning, merah itu 20 persen, yang hijau sedikit,” katanya. “Itu mungkin di antara agenda agenda utama yang sedang dilakukan Ombudsman mungkin kedepan,” lanjut Najih.

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *