Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan mantan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna sebagai tersangka. Kali ini, Ajay Priatna dijerat karena diduga telah menyuap mantan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan mantan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna sebagai tersangka. Kali ini, Ajay Priatna dijerat karena diduga telah menyuap mantan